Selasa, 29 Mei 2012

Makanan yang dihindari dan dianjurkan setelah menikah


Syekh pe- nazham menjelaskan bahwa, pengantin puteri selama tujuh hari dilarang makan makanan yang termasuk dalam nahzam yaitu makanan yang menimbulkan hawa panas. Begitu pula makanan yang pahit-pahit, seperti turmus, zaitun, dan kacang-kacangan karena dapat mematikan syahwat dan menyebabkan orang tidak bisa hamil.

Sedangkan tujuan utama dari pernikahan adalah melahirkan keturunan. Sedangkan makanan yang dianjurkan untuk dimakan pengantin putri adalah daging ayam, jambu, apel yang sudah manis dan buah-buahan lainya.
Anjuran untuk memakan buah jambu berasal dari keterangan yang diriwayatkan oleh Imam Yahya bin Yahya, dari Khalid bin Ma'adan yang berbunyi:
"Makanlah oleh kamu semua ( hai wanita-wanita yang sedang hamil) karena jambu safarjal dapat  mempercantik anak."
Ada pula yang riwayat yang menyatakan, bahwa suatu kaum melapor kepada Nabi mereka tentang kejelekan anaknya. Maka Allah SWT. memberi wahyu kepada Nabi-Nya: "Perintahkanlah mereka agar memberi makan buah jambu safarjal kepada wanita-wanita yang hamil pada bulan ketiga dan keempat kehamilannya." Disamping itu, hendaknya wanita yang sedang hamil selalu menjauhi makanan yang jelek dan banyak campurannya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Panduan Keluarga Sakinah . All Rights Reserved
Home | Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Site map
Design by Herdiansyah . Published by Borneo Templates