Selasa, 29 Mei 2012

PENJELASAN ATSAR TENTANG KEHARAMAN WANITA KELUAR RUMAH


Hatim Al Asham berkata: " Wanita Shalihah adalah menjadi tiang agama dan kemakmuran rumah tangga serta dapat membantu keta'atan kepada suaminya. Adapun wanita yang inggkar terhadap aturan hidupnya dapat membuat hancurnya hati suami, sedangkan dia sendiri tertawa." 

Termasuk dosa besar adalah keluarnya wanita yang bersuami pergi dari rumah tanpa izin suaminya. Sekalipun karena matinya salah seorang dari kedua orangtuanya untuk menghormati jenazahnya. 

Disebutkan dalam kitab "Ihya" karya Imam Ghazzali, bahwa ada seorag laki-laki bepergian jauh dan bepesan pada istrinya jangan turun dari atas kebawah. sedangkan ayah dari istrinya itu berada di bawah dalam keadaan sakit. Lalu ia mengutus seorang wanita kepada Rasullullah SAW.untuk memintakan izin beliau, kalau ia akan turun menjenguk ayahnya. Maka Rasullullah SAW. bersabda: " Ta'ala kamu pada suamimu dan jangan turun." Akhirnya ayah meninggal, lalu meminta izin lagi kepada Rasullullah SAW. untuk diperkenankan turun menyaksikan jenazah ayahnya. Kemudian Rasullulah SAW. bersabda: " Ta'atlah kamu pada suamimu, dan jangan turun." Lau ayahnya telah dimakamkan. maka Rasullullah mengutus kepada wanita itu untuk menyampaikan sabdanya, bahwa Allah SWT. telah mengampuni ayahnyakarena ketaatan wanita itu kepada suaminya.

Dikutip:
Al-Jawi Umar Bin Nawawi muhammad Syaikh, KELUARGA SAKINAH, PT. Karya Toha Putra, Semarang, 1994

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Panduan Keluarga Sakinah . All Rights Reserved
Home | Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Site map
Design by Herdiansyah . Published by Borneo Templates